Minggu, 17 Januari 2021

Kurban

 

KURBAN

A.   PENGERTIAN KURBAN

1.    Menurut Bahasa

Menurut bahasa, kurban berasal dari bahasa Arab يَقْرَبُ - قُرْبَانًا قَرَبَ - yang artinya dekat, mendekatkan, menghampiri.

2.    Menurut Istilah

Secara istilah, kurban adalah beribadah kepada Allah SWT dengan cara menyembelih hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kurban adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah baik berupa hewan sembelian maupun yang lainya. Kurban (udhiyyah) adalah menyembelih binatang kurban dengan tujuan ibadah kepada Allah pada hari raya Idul Adha tanggal 10 dan 3 hari Tasyrik 11, 12 dan 13 Dzulhijah.


B.   DASAR/DALIL IBADAH KURBAN

Tentu kalian sudah faham karena setiap tanggal 10 Zulhijah atau dikenal dengan hari raya Idul Adha, umat Islam diseluruh dunia melaksanakan penyembelihan hewan kurban baik di rumah, mushalla maupun masjid dan tempat lainnya. Apa dasar hukumnya berkurban? Dasar hukum kurban adalah perintah Allah SWT yang didasarkan pada ayat al-Quran dan Hadits berikut ini:

1.    Al-Qur’an

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ۝٢

Artinya:

"Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). (QS. Al-Kautsar : 2)

2.    Hadits

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يُقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Artinya:

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan untuk berqurban tetapi tidak mau melaksanakannya, maka janganlah ia dekat-dekat ke tempat shalat kami”.(HR. Ahmad)

 

C.   KETENTUAN IBADAH KURBAN

1.    Hukum Kurban

Hukum kurban adalah Sunnah Muakkad yang artinya Sunnah yang sangat dianjurkan.

Kurban bisa berubah menjadi wajib sebab sebagai berikut:

a.    Jika seseorang bernadzar untuk berkurban.

b.    Jika ia telah mengatakan ketika membeli (memiliki) hewan tersebut “ini adalah hewan kurban atau dengan perkataan yang bermakna sama.

2.    Jenis dan Syarat Hewan Kurban

Ada beberapa jenis hewan yang dapat digunakan untuk kurban yaitu: domba atau biri-biri, kambing, sapi, kerbau dan unta. Mari kita pelajari ketentuan jenis hewan yang dapat digunakan untuk berkurban. Adapan syarat-syarat hewan kurban menurut kesepakatan para ulama adalah:

a.    Jenis hewan

Hewan yang boleh digunakan untuk berkurban adalah unta, kerbau, sapi, domba atau kambing.

b.    Jenis kelamin hewan

Dalam berkurban, hewan jantan atau betina diperbolehkan. Menurut pendapat ulama, lebih baik jantan.

c.    Umur hewan

1)    Domba atau biri-biri berumur 1 tahun masuk 2 tahun atau sudah berganti giginya disebut dha’nun.

2)    Kambing berumur 2 tahun masuk 3 tahun atau sudah berganti giginya yang disebut ma’zun.

3)    Kerbau atau sapi berumur 2 tahun lebih masuk 3 tahun disebut baqarun atau jamasun.

4)    Unta berumur 5 tahun lebih masuk tahun ke 6 disebut ibiliyun.

d.    Kondisi hewan kurban

Hewan yang digunakan kurban harus sehat, tubuhnya tidak kurus dan tidak cacat atau cidera (pincang, terpotong telinganya atau ekornya, buta).

e.    Peruntukkan hewan kurban

1)    Seekor kambing atau domba untuk kurban satu orang.

2)    Seekor unta, kerbau atau sapi untuk kurban tujuh orang.


3.    Waktu Penyembelihan Kurban

Menurut sebagaian besar ulama, waktu penyembelihan hewan kurban adalah tanggal 10 Dzulhijah setelah salat Idul Adha dan tiga hari berikutnya, yaitu pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah).

Adapun waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban sebagai berikut:

a.    Awal waktu penyembelihan adalah setelah shalat Idul Adha.

b.    Akhir waktu penyembelihan adalah pada akhir hari Tasyrik.


4.    Tempat pelaksanaan Kurban

Tempat yang paling utama untuk pelaksanaan penyembelihan adalah dekat tempat shalat Idul Adha, namun diperbolehkan menyembelih di rumah, mushalla atau tempat yang sudah disediakan. Sahabat Abdullah bin Umar Ra menyembelih kurban di Manhar yaitu penjagalan atau rumah pemotongan hewan.


D.   TATACARA PENYEMBELIHAN KURBAN

Adab dan tata cara menyembelih hewan kurban, antara lainsebagai berikut:

1.    Pastikan bahwa alat penyembelih harus benar-benar tajam.

2.    Hewan yang akan disembelih dibaringkan ke sebelah rusuk yang kiri menempel tanah dengan posisi mukanya menghadap ke arah kiblat diiringi doa:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Artinya:

Ya Tuhan kami, terimalah kiranya kurban kami ini, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui

3.    Kaki kiri penyembelih diletakan sebelah atas leler hewan lalu menyembelih dengan doa

بِسْمِ اللهِ اكْبَر

dan shalawat atas Nabi  صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدِ

4.    Orang yang menyaksikan membaca takbir اللهُ اَكْبَرُ

 

5.    Kemudian penyembelih membaca doa Kabul

(sebut nama orang yang berkurban) اَللّٰهُمَّ مِنْكَ وَاِلَيْكَ تَقَبَّلْ مِنْ ....

6.    Membaca doa Nabi Muhammad

بِسْمِ اللهِ اَللّٰهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّد وَاَلِ مُحَمَّد وَمِنْ اُمَّةِ مُحَمَّد

7.    Hewan disembelih dengan satu kali potongan atau penyembelihan


E.   SUNNAH MENYEMBELIH HEWAN KURBAN

Sunah-sunah dalam menyembelih hewan kurban sebagai berikut:

1.    Membaca basmalah.

2.    Membaca shalawat kepada nabi.

3.    Membaca takbir.

4.    Orang yang berkurban memotong sendiri.

5.    Kaki kiri ditumpangkan di leher hewan kurban.

6.    Saat menyembelih menghadap kiblat.

7.    Membaca doa Nabi Muhammad.


F.    PEMBAGIAN DAGING KURBAN

1.    Apabila kurbannya wajib dan nadzar maka pembagiannya seluruh daging wajib disedekahkan semua, haram atas orang yang berkurban memakan daging tersebut.

2.    Apabila kurban sunah pembagian dagingnya dibagi menjadi 3 bagian yaitu:

a.    Sepertiga dari daging kurban untuk yang berkurban dan keluarga.

b.    Sepertiga dari daging kurban dibagi pada fakir miskin.

c.    Sepertiga dari daging disimpan untuk orang yang membutuhkan.


G.   HIKMAH IBADAH KURBAN

Adapun hikmah dari ibadah kurban adalah sebagai berikut:

1.    Menghidupkan sunah Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad.

2.    Mendidik jiwa ke arah taqwa.

3.    Mendidik jiwa kearah mendekatkan diri kepada Allah.

4.    Mewujudkan sifat murah hati.

5.    Mewujudkan sifat kepedulian sosial.

6.    Menghapus dosa.

7.    Memperoleh kendaraan untuk meniti titian siratal mustaqiim.



0 komentar:

Posting Komentar